JAKARTA, Harian Berita Indonesia – Belakangan jadi sorotan Kapolres Mojokerto Jawa Timur, terkait statemennya media harus terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan harus memiliki sertifikasi UKW.
Pernyataan Kapolres Mojokerto itu didukung penuh oleh Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Counter Polri, yang juga Pengacara Senior Agus Flores, yang mendukung program Kapolres Mojokerto. Bahkan Agus menambahkan agar Polisi perketat kerjasama dengan media.
“Perketat lah media yang bermitra dengan Polisi, yang diutamakan media memiliki Legal Standing dari Dewan Pers, jangan caplok sana sini. Media dan Wartawan harusnya yang terdaftar di Dewan Pers dan memiliki UKW,” tegas Agus Flores kepada media, Senin (16/3).
Agus menambahkan belakangan ini, mau menjadi Wartawan sangat muda, hanya berbekal memiliki website, bisa dikatakan orang itu sudah menjadi Wartawan.
“Seharusnya status sebagai Wartawan harus jelas, bagaimana Wartawan bisa disebut Wartawan? Apakah dengan mendirikan Badan Hukum Media Pers, bisa dikatakan orang kerja disitu bisa dikatakan Wartawan?” ujarnya.
Tambah Agus, “Saya bukan Praktisi Hukum terlalu pintar, tapi dulunya sekolah dengan FHP Hotman Paris, sering dikasih bonusbuang, karena sering jawabannya benar kalau bedah kasus,” ujarnya tertawa kecil.(Red)
